HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dana Kompensasi Sopir Angkot: Fakta dan Kronologi yang Perlu Anda Ketahui

Ilustrasi sejumlah angkot. (merdeka.com/magang/Muhammad Fayyadh) & KDM


ElangID - Dana kompensasi diberikan kepada sopir angkot di Puncak, Bogor, agar tidak beroperasi selama libur Lebaran 2025, senilai Rp 1,5 juta per sopir, termasuk uang tunai Rp 1 juta dan sembako Rp 500.000. Namun, banyak sopir melaporkan hanya menerima sekitar Rp 800.000, menunjukkan adanya potongan.  

Siapa yang Terlibat?
Berdasarkan laporan, oknum dari KKSU dan Organda diduga melakukan potongan, meskipun Dishub Kabupaten Bogor menyangkal keterlibatan dan menyebut dana yang dikembalikan (total Rp 11,2 juta) adalah sumbangan sukarela. Gubernur Dedi Mulyadi menyebutkan akan ada tindakan hukum terhadap oknum, menunjukkan ada pihak tertentu yang bertanggung jawab.
Tindak Lanjut
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan koordinasi antara Dishub dan polisi. Gubernur juga berjanji mengganti dana yang hilang, yang merupakan langkah tak terduga untuk mendukung sopir angkot.
Catatan Rinci
Isu pemotongan dana kompensasi sopir angkot di Bogor menjadi perhatian publik, terutama menjelang dan selama libur Lebaran 2025. Berdasarkan laporan media, kompensasi diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari kebijakan untuk mengurangi kemacetan di jalur wisata Puncak dengan meliburkan operasi angkot. Kompensasi tersebut seharusnya Rp 1,5 juta per sopir, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500.000 dalam bentuk sembako, didistribusikan sebelum Lebaran.
Namun, banyak sopir angkot melaporkan menerima jumlah yang lebih rendah, sekitar Rp 800.000, yang menunjukkan potongan sebesar Rp 200.000. Laporan dari berbagai sumber, seperti news.detik.com dan tempo.co, menunjukkan adanya dugaan pemotongan oleh oknum tertentu.
Entitas yang Disebutkan
  1. Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU):
    • KKSU disebutkan dalam news.detik.com sebagai pihak yang mengembalikan Rp 11,2 juta kepada sopir, yang awalnya disebut sebagai sumbangan sukarela. Namun, ada laporan bahwa KKSU terlibat dalam pemotongan, terutama berdasarkan keluhan sopir.
    • Dalam tempo.co, disebutkan sopir melaporkan pemotongan Rp 200.000 oleh KKSU, Organda, dan Dishub, meskipun Dishub menyangkal.
  2. Organda:
    • Organda, organisasi angkutan darat, juga disebut dalam tempo.co sebagai salah satu pihak yang diduga meminta potongan Rp 200.000. Namun, tidak ada konfirmasi resmi dari Organda sendiri.
  3. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor:
    • Dishub, melalui Kabid Lalu Lintas Dadang Kosasih, menyangkal keterlibatan dalam pemotongan, seperti dilaporkan dalam bogor-today.com dan tempo.co. Mereka menyatakan dana yang dikembalikan adalah sumbangan sukarela, bukan pemotongan resmi.
  4. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi:
    • Gubernur Dedi Mulyadi, seperti dilaporkan dalam radarbogor.jawapos.com dan beritasatu.com, berjanji mengganti dana yang dipotong (Rp 200.000 per sopir) dan akan menindak oknum melalui jalur hukum. Ia juga melakukan panggilan langsung dengan sopir untuk menyelidiki masalah ini.
Detail Pemotongan
  • Berdasarkan travel.detik.com dan radarsolo.jawapos.com, sopir seharusnya menerima Rp 1,5 juta, tetapi banyak yang hanya menerima Rp 800.000, menunjukkan potongan Rp 200.000.
  • Dalam bogor24update.id, disebutkan ada 715 sopir yang terkena dampak, dan Dishub sedang menelusuri oknum pelaku.
  • jabarekspres.com melaporkan 653 sopir dari tiga trayek (Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, Bogor-Cibedug) mengalami masalah serupa.
Tabel Rincian Entitas dan Tindakan
Berikut adalah tabel yang merangkum entitas yang disebutkan dan tindakan mereka berdasarkan laporan:
Entitas
Tindakan/Aktivitas
Jumlah yang Disebutkan
Catatan
KKSU
Mengembalikan Rp 11,2 juta, diduga memotong dana sebagai sumbangan sukarela
Rp 11,2 juta total
Disebut dalam
news.detik.com
Organda
Diduga meminta potongan Rp 200.000, belum ada konfirmasi resmi
Rp 200.000 per sopir
Disebut dalam
tempo.co
Dishub Kabupaten Bogor
Menyangkal keterlibatan, mengklarifikasi dana sebagai sumbangan sukarela
-
Disebut dalam
bogor-today.com
Gubernur Dedi Mulyadi
Berjanji ganti dana Rp 200.000 per sopir, akan tindak oknum melalui hukum
Rp 1,5 juta per sopir (total Rp 978,5 juta untuk 651 sopir)
Disebut dalam
radarbogor.jawapos.com


Kontroversi dan Penyelidikan

Isu ini menuai kontroversi, dengan Dishub menyangkal keterlibatan, sementara sopir dan Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti adanya oknum. Dalam radarsolo.jawapos.com, disebutkan Dishub dan polisi sedang menelusuri pelaku, menunjukkan kasus ini masih terbuka. Langkah Gubernur untuk mengganti dana, seperti dilaporkan dalam beritasatu.com, adalah langkah tak terduga yang menunjukkan komitmen untuk mendukung sopir, terutama di tengah tekanan ekonomi selama libur Lebaran.
Berdasarkan laporan media hingga 5 April 2025, sepertinya oknum dari KKSU dan Organda yang memotong dana kompensasi, dengan Dishub menyangkal keterlibatan. Gubernur Dedi Mulyadi berjanji mengganti dana dan menindak oknum, sementara penyelidikan masih berlangsung. Informasi ini relevan dengan konteks waktu, mengingat isu ini muncul sekitar libur Lebaran 2025.
Posting Komentar