Hore, Akhirnya Bansos Tahap 2 PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair!
Juni 15, 2025
ElangID – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sejak 28 Mei 2025.
Penyaluran ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, penyaluran bansos tahap kedua ini telah dimulai sejak akhir Mei dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan atau akhir Juni 2025. "Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi pada 28 Mei 2025.
Proses ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan) dalam empat tahap sepanjang tahun, sedangkan BPNT kini dicairkan setiap bulan untuk mempermudah akses masyarakat. Pencairan tahap kedua ini mencakup periode April–Juni 2025, dengan total anggaran Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM.
Dana bansos disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW setempat.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Sementara itu, BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (untuk tiga bulan), yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, daging, sayur, atau minyak di e-Warong atau pedagang yang bekerja sama dengan bank Himbara.
Total penerima BPNT tahap kedua mencapai sekitar 18 juta KPM. Dana ini tidak dapat digunakan untuk membeli barang non-pangan seperti rokok atau minuman keras.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status, dan periode penyaluran. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.” Kemensos juga menyediakan fitur Usul dan Sanggah bagi masyarakat yang ingin memperbaiki atau mengajukan data untuk menjadi penerima bansos.
Cara Mencairkan Dana Bansos
Pencairan dana dapat dilakukan melalui:
- ATM bank Himbara: Bawa KKS ke ATM BRI, BNI, Mandiri, atau BTN untuk memeriksa saldo dan menarik dana.
- Agen bank resmi atau e-Warong: KPM dapat menggunakan KKS untuk berbelanja bahan pangan pokok.
- Kantor pos: Bawa surat undangan dari RT/RW dan KTP untuk mencairkan dana.
Pastikan data Anda terdaftar dalam DTSEN dan KKS aktif untuk kelancaran pencairan. Jika belum memiliki KKS, hubungi Dinas Sosial setempat untuk proses aktivasi.
Pentingnya Verifikasi Data
Kemensos menegaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis, sehingga data penerima dapat berubah akibat faktor seperti kematian, kelahiran, perpindahan tempat tinggal, atau perubahan kondisi ekonomi. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi data melalui musyawarah desa/kelurahan atau Dinas Sosial agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos.
Antusiasme dan Harapan Masyarakat
Penyaluran bansos tahap kedua ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada awal April 2025. Bansos ini diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan. “Pencairan ini sangat membantu kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak,” ujar Siti, salah satu KPM di Jakarta.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyaring data agar bantuan lebih tepat sasaran. Wamensos Agus Jabo Priyono melaporkan bahwa penebalan bansos tambahan juga mulai disalurkan pada Juni 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, pantau situs resmi Kemensos atau hubungi pendamping sosial setempat. Pastikan Anda memeriksa status penerima secara rutin agar tidak ketinggalan pencairan bansos tahap 2 ini. Semoga bantuan ini membawa manfaat maksimal bagi keluarga Anda!