HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Keluhan Pelanggan: Kuota Internet Hangus Meskipun Masih Tersisa, Rugikan Konsumen dan Picu Tuntutan Transparansi


ElangID – Praktik kuota internet yang hangus setelah masa aktif berakhir, meskipun masih tersisa, kembali menjadi sorotan masyarakat dan memicu keluhan pelanggan di Indonesia. 

Banyak pengguna layanan telekomunikasi mengeluhkan kerugian akibat kuota yang telah mereka beli dengan harga tertentu tidak dapat digunakan karena aturan masa aktif yang diberlakukan operator seluler.
Isu ini tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi, keadilan, dan potensi kerugian sistemik bagi konsumen dan negara.
Keluhan Pelanggan dan Dampaknya
Keluhan pelanggan terkait kuota internet yang hangus mencakup berbagai aspek. Salah satu pengguna di platform X,
@axleaves
, mengeluhkan bahwa harga paket internet yang mahal tidak sebanding dengan kuota yang diterima, dan sisa kuota yang masih ada akan hangus begitu masa aktif berakhir. "Harusnya otomatis bisa ditambah ke kuota selanjutnya.

Kalau gini mah masuknya korupsi, enak banget kuota yang kita beli mahal² malah hangus gitu aja," tulisnya pada 8 Juni 2025.

Pengguna lain,
@riyanrmdh
, juga melaporkan pengalaman serupa dengan operator XL. Ia menyebutkan bahwa kuota utama sebesar 200 GB yang masih tersisa tiba-tiba "ludes" tanpa penjelasan yang jelas, sehingga ia tidak bisa mengakses internet. "Beli kuota 500rb belum sebulan udah ludes semua. Sisa kuota yang ada itu pun ga bisa dipake sama sekali," ungkapnya pada 11 Juni 2025.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh
@OnoZiliwu
, yang menyebutkan bahwa ia sering kehilangan kuota 10-12 GB setiap bulan karena masa aktif paket yang hanya berlaku 28 hari. Ia juga mengeluhkan pesan dari operator yang menyatakan bahwa ia mengakses internet non-kuota, padahal kuota masih tersisa.
Tanggapan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi (ATSI)
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menanggapi keluhan ini dengan menyatakan bahwa kebijakan kuota internet yang hangus adalah praktik umum dalam industri telekomunikasi, baik di Indonesia maupun secara global.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menjelaskan bahwa setiap paket data yang ditawarkan telah disertai syarat dan ketentuan yang jelas, termasuk besaran kuota, harga, dan masa aktif (expired date). "Pelanggan diberikan kebebasan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginan dan kebutuhannya," ujar Marwan.
Marwan menegaskan bahwa transparansi adalah prinsip utama operator anggota ATSI. Informasi mengenai masa aktif, kuota, dan hak pelanggan selalu disampaikan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
Ia juga membandingkan kuota internet dengan layanan lain seperti tiket transportasi, voucher, atau keanggotaan klub, yang memiliki masa berlaku terbatas. Operator seluler global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) juga menerapkan kebijakan serupa, di mana kuota yang tidak terpakai akan hangus setelah masa aktif berakhir.
ATSI juga menyebutkan bahwa kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah untuk jangka waktu tertentu, bukan berdasarkan volume pemakaian seperti listrik prabayar atau kartu tol.
Hal ini membedakan kuota internet dari layanan lain yang tidak memiliki masa kedaluwarsa. Selain itu, pulsa internet bukanlah alat pembayaran sah atau uang elektronik, sehingga dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti barang konsumsi lainnya.
Tuntutan Audit dan Transparansi
Isu kuota internet yang hangus tidak hanya menjadi keluhan pelanggan, tetapi juga menarik perhatian DPR RI dan organisasi pengawas. Okta Kumala Dewi, anggota Komisi I DPR RI dari Dapil Banten III, menyatakan keprihatinannya atas temuan bahwa kuota internet yang telah dibeli masyarakat hilang tanpa jejak.
Ia menilai bahwa masalah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut transparansi dan keadilan. Okta mendorong Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi) serta Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan kuota oleh operator, terutama yang berada di bawah kendali BUMN.
Indonesian Audit Watch (IAW) memperkirakan bahwa kerugian konsumen akibat kuota internet yang hangus mencapai Rp63 triliun selama lebih dari satu dekade. IAW menyoroti kurangnya pengawasan dan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap praktik ini. Iskandar Sitorus dari IAW membandingkan kuota internet dengan layanan seperti listrik prabayar dan kartu tol, yang tidak memiliki masa kedaluwarsa, dan menilai bahwa praktik kuota hangus tidak transparan.

Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi potensi kebocoran sistemik yang terjadi sejak 2009. "Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan," tegasnya.
Solusi dan Alternatif dari Operator
Beberapa operator telah menawarkan solusi untuk mengatasi keluhan kuota yang hangus. Misalnya, IM3 Ooredoo memiliki fitur Data Rollover, yang memungkinkan pelanggan menyimpan sisa kuota utama yang tidak terpakai secara otomatis setiap bulan tanpa biaya tambahan.
Fitur ini berlaku selama pelanggan memperpanjang paket dengan harga yang sama atau lebih besar. Sebagai contoh, jika pelanggan membeli kuota 4 GB dan hanya menggunakan 3 GB, sisa 1 GB akan ditambahkan ke bulan berikutnya selama satu tahun.
Telkomsel, di sisi lain, menyatakan bahwa sisa kuota tidak akan hangus jika pelanggan mengisi kuota baru sebelum masa aktif habis. Kuota lama akan diakumulasikan dengan kuota baru, meskipun beberapa paket tertentu (seperti kuota malam atau aplikasi khusus) mungkin tidak mendukung akumulasi.
Telkomsel juga menyarankan pelanggan untuk memilih paket dengan masa berlaku yang sesuai kebutuhan dan memanfaatkan kuota sebelum habis dengan cara seperti mengunduh konten, berbagi koneksi (tethering), atau menonton video berkualitas tinggi.
Tri Indonesia (sekarang bagian dari Indosat Ooredoo Hutchison) juga memiliki paket seperti Perdana #AlwaysOn, yang menawarkan kuota besar dengan masa aktif selamanya selama kartu SIM tetap aktif. Ini menjadi solusi bagi pelanggan yang ingin menghindari kuota hangus.
Tips untuk Pelanggan
Untuk menghindari kerugian akibat kuota yang hangus, pelanggan dapat menerapkan beberapa langkah berikut:
  • Cek Masa Aktif dan Sisa Kuota Secara Berkala: Gunakan aplikasi resmi operator atau kode USSD (misalnya *363# untuk Telkomsel) untuk memantau sisa kuota dan masa aktif.
  • Pilih Paket Sesuai Kebutuhan: Hindari membeli kuota terlalu besar yang tidak sesuai dengan kebutuhan harian, karena kuota yang tidak terpakai akan hangus.
  • Manfaatkan Fitur Rollover: Jika tersedia, pilih operator atau paket yang mendukung akumulasi kuota, seperti IM3 Ooredoo.
  • Gunakan Kuota Sebelum Habis: Unduh konten, streaming video berkualitas tinggi, atau lakukan tethering untuk memaksimalkan penggunaan kuota sebelum masa aktif berakhir.
  • Perpanjang Masa Aktif Kartu: Untuk beberapa operator seperti Telkomsel, memperpanjang masa aktif kartu SIM dapat mencegah kuota hangus, meskipun masa aktif kuota itu sendiri tidak dapat diperpanjang.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun operator menegaskan bahwa kebijakan kuota hangus telah sesuai dengan model bisnis telekomunikasi, banyak pihak menilai bahwa praktik ini tidak sepenuhnya adil bagi konsumen.
ATSI menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. "Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi," ujar Marwan.
Sementara itu, pemerintah melalui Kemkomdigi diharapkan dapat merumuskan regulasi yang lebih melindungi konsumen, seperti roadmap digital yang jelas dan pengawasan ketat terhadap praktik bisnis operator. Wamenkomdigi Nezar Patria menyatakan bahwa pembahasan ini akan dikoordinasikan dengan seluruh operator telekomunikasi untuk mencari solusi yang seimbang.
Keluhan pelanggan terkait kuota internet yang hangus meskipun masih tersisa mencerminkan ketegangan antara kebijakan bisnis operator dan ekspektasi konsumen akan keadilan.
Sementara operator berdalih bahwa praktik ini wajar dan transparan, masyarakat dan pengawas menuntut audit menyeluruh dan regulasi yang lebih ketat.
Dengan adanya solusi seperti fitur Data Rollover dan paket dengan masa aktif panjang, pelanggan memiliki opsi untuk mengelola kuota dengan lebih bijak. Namun, dialog antara operator, pemerintah, dan konsumen tetap diperlukan untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.


Posting Komentar